bali.jpnn.com, DENPASAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pusaran kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim alias SK.
Salah satunya mendalami dugaan pemerasan di lingkungan Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Kantor Imigrasi Denpasar, Bali.
Penyidik KPK melakukan pendalaman dengan memeriksa dua orang saksi dari biro jasa akhir pekan ini.
Kedua saksi yang diperiksa ialah NKY, pegawai PT Bali Soft, dan GPA dari pihak swasta.
Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa enam saksi dari pihak biro jasa izin tinggal dan kalangan swasta.
Pemeriksaan para saksi berlangsung di Polresta Denpasar.
“Penyidik mendalami keterangan kedua saksi selaku biro jasa terkait adanya dugaan permintaan uang selain pembayaran resmi sesuai tarif PNBP (penerimaan negara bukan pajak)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Antara.
Menurut Budi, penyidik mendalami dugaan bahwa biro jasa diminta memberikan uang di luar tarif resmi agar pengurusan dokumen keimigrasian agar dapat diproses.

















.jpeg)














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5547080/original/023840800_1775443474-1000826480.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5536828/original/015894100_1774345041-20260324IQ_Latihan_Timnas_Indonesia_FIFA_Series-3.jpg.jpeg)












:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364338/original/054791800_1759066919-Borneo_FC_1.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5518239/original/013028600_1772493872-Latihan_Persija-8.jpg)

