jpnn.com - DEPOK – Wali Kota Depok, Jawa Barat, Supian Suri telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 7.036 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
PPPK Paruh Waktu merupakan orang-orang terpilih yang dipercaya untuk melayani masyarakat Kota Depok.
Supian Suri dalam keterangan yang diperoleh dari Diskominfo Kota Depok, Sabtu (20/12) menyampaikan bahwa meskipun statusnya paruh waktu, peran PPPK ini tetap memiliki arti penting dalam mendukung pelayanan publik.
Dia mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk mensyukuri posisi yang dijalani saat ini dan menjadikannya sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Syukuri apa pun posisi hari ini. Di luar sana masih banyak orang yang ingin menjadi bagian dari pelayanan kepada warga Depok. Dari lebih dari dua juta penduduk, sekitar 7.000 orang inilah yang terpilih,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai persepsi publik terkait PPPK Paruh Waktu tidak perlu menjadi hambatan.
Yang terpenting, kata dia, adalah pembuktian melalui kinerja nyata di lapangan.
Dia berharap, dengan penyerahan SK pengangkatan tersebut, para PPPK Paruh Waktu makin termotivasi untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.





















































