jpnn.com, BEKASI - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menginstruksikan SPBU 34.171.46 di Jl. Insinyur H. Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, untuk menghentikan sementara penyaluran BBM jenis Pertalite pada Sabtu (28/2) malam.
Langkah itu dilakukan menyusul adanya laporan keluhan konsumen pascapengisian Pertalite di SPBU tersebut.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Susanto August Satria menjelaskan Pertamina telah meminta pihak SPBU untuk membuka Posko Pengaduan Konsumen guna memastikan seluruh kendaraan terdampak mendapatkan penanganan dan perbaikan secara menyeluruh.
“Kami segera menginstruksikan penghentian sementara penyaluran Pertalite di SPBU 34.171.46 setelah menerima laporan dari konsumen. Fokus utama kami adalah memastikan penanganan kendaraan terdampak berjalan tuntas dengan meminta pihak SPBU untuk membuka Posko Pengaduan,” ujar Satria dalam pernyataan resminya, Minggu (1/3).
Hingga Minggu (1/3), pihak SPBU menginformasikan sebanyak 21 kendaraan roda dua dan 4 kendaraan roda empat yang terdampak telah dilakukan penanganan.
“Seluruh biaya perbaikan kendaraan menjadi tanggung jawab pihak SPBU. Sebagian kendaraan telah selesai diperbaiki dan dapat kembali digunakan, sementara proses perbaikan lainnya masih terus berlangsung hingga tuntas,” Jelas Satria.
Saat ini, penyebab masih dalam proses investigasi dan verifikasi di lapangan.
Pertamina Patra Niaga Regional JBB memastikan bahwa produk Pertalite di SPBU lain di wilayah sekitar dalam kondisi aman dan tidak terdapat keluhan serupa.



































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5340249/original/020406300_1757162119-20250904AA_Timnas_Indonessia_Vs_China_Taipei-008.jpg)















:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5359039/original/080560000_1758618147-20250923BL_Konpers_Menpora_Erick_Thohir_Mengenai_Langkah_Penyempurnaan_Regulasi_Kepemudaan_dan_Keolahragaan_8.JPG)


