Perusak Mobil di Jakarta Utara Ditangkap Polda Metro Jaya

1 week ago 7

Rabu, 15 Juli 2026 – 12:00 WIB

Perusak Mobil di Jakarta Utara Ditangkap Polda Metro Jaya - JPNN.com Jakarta

Tangkapan layar proses penangkapan pelaku perusakan kendaraan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Kramat Raya, Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026). Foto: ANTARA/Adimas Raditya

jakarta.jpnn.com - Pria berinisial GV ditangkap Polda Metro Jaya karena merusak mobil di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Perbuatan GV terekam kamera dan sempat viral di media sosial.

Panit V Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nurul Farouq Fadillah mengatakan pelaku ditangkap di sebuah SPBU di Jalan Kramat Raya, Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (9/7) sekitar pukul 21.45 WIB.

Nurul mengatakan pihaknya juga menyita barang bukti ketika menangkap pelaku.

"Pelaku selanjutnya dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Nurul, Jumat (10/7).

Dia menjelaskan peristiwa itu bermula ketika korban sedang mengendarai mobil di kawasan Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara.

Saat korban berbelok, pelaku diduga tersulut emosi karena merasa tidak diberi jalan.

Pelaku tiba-tiba mengadang kendaraan korban. Pelaku kemudian turun dari mobil.

Pria berinisial GV ditangkap Polda Metro Jaya karena merusak mobil di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |