jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah melakukan mediasi dengan petani tambak yang memprotes pembangunan lapangan padel di Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo.
Camat Sukolilo Aries Hilmi mengatakan pihaknya telah memanggil pengembang untuk mengklarifikasi dugaan penyerobotan sungai dan sempadan sungai yang sebelumnya dikeluhkan petani tambak.
"Kemarin (saat proses mediasi) pengembang tidak datang. Setelah itu kami panggil lagi untuk meminta penjelasan terkait alas hak yang dimiliki," kata Aries, Senin (1/6).
Dari hasil pertemuan tersebut, Pemkot Surabaya menyimpulkan pengembang memiliki legalitas atas lahan yang dipermasalahkan.
"Kesimpulannya, secara alas hak pengembang memiliki sertifikat hak guna bangunan sampai pada posisi yang dipermasalahkan," ujarnya.
Aries menjelaskan hasil pengecekan menunjukkan lokasi yang menjadi objek protes memang tercatat memiliki sertifikat.
Menurut dia, informasi tersebut juga telah disampaikan kepada para petani tambak saat proses mediasi berlangsung.
"Saya jelaskan, ini bisa dicek di website BPN. Lokasi yang dipermasalahkan itu ternyata memang ada sertifikat Taman Timur atau Grand Eastern," jelasnya.
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5547080/original/023840800_1775443474-1000826480.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5536828/original/015894100_1774345041-20260324IQ_Latihan_Timnas_Indonesia_FIFA_Series-3.jpg.jpeg)














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364338/original/054791800_1759066919-Borneo_FC_1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5518239/original/013028600_1772493872-Latihan_Persija-8.jpg)