PKB: Ma’ruf Amin Sudah Lama Mundur dari Ketua Dewan Syura

3 hours ago 2

 Ma’ruf Amin Sudah Lama Mundur dari Ketua Dewan Syura

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan Wapres RI Ma'ruf Amin. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) mengonfirmasi bahwa mantan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin telah lama mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Syura PKB. Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Komunikasi, Informasi, dan Teknologi DPP PKB Ahmad Iman Sukri.

“Soal Kiai Ma’ruf Amin mengundurkan diri, sudah lama,” ujar Ahmad Iman Sukri saat dihubungi di Jakarta, Rabu (24/12).

Iman menjelaskan bahwa Ma’ruf Amin telah menyampaikan langsung keinginannya untuk mengundurkan diri kepada Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar. Pengunduran diri tersebut disertai niat Ma’ruf Amin untuk menjalani uzlah atau pengasingan diri guna memusatkan perhatian pada ibadah.

“Benar, beliau menyampaikan kepada Ketua Umum DPP PKB akan uzlah,” katanya.

Sejak menyatakan pengunduran diri tersebut, Ma’ruf Amin disebut tidak lagi aktif dalam kegiatan kepartaian di PKB maupun aktivitas organisasi keagamaan di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Meski demikian, Iman menyebut Ma’ruf Amin tetap bersedia membantu PKB dari luar struktur kepengurusan.

“Beliau tetap akan membantu DPP PKB ke depan, meskipun berada di luar struktur,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 23 Desember 2025, Juru Bicara Ma’ruf Amin sekaligus Ketua MUI Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital Masduki Baidlowi menyampaikan bahwa Ma’ruf Amin juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI serta Ketua Dewan Syura DPP PKB.

Masduki mengungkapkan bahwa surat pengunduran diri Ma’ruf Amin kepada Ketua Umum MUI Anwar Iskandar telah disampaikan sejak 28 November 2025. Dalam surat tersebut, Ma’ruf Amin menyampaikan alasan pengunduran dirinya demi proses regenerasi kepemimpinan.

DPP PKB menegaskan Ma’ruf Amin telah lama mundur dari Dewan Syura dan memilih uzlah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |