Polda DIY Nonaktifkan Anggotanya yang Terjerat Kasus Pemerasan Pengusaha Properti

1 month ago 44

Jumat, 20 Februari 2026 – 19:30 WIB

Polda DIY Nonaktifkan Anggotanya yang Terjerat Kasus Pemerasan Pengusaha Properti - JPNN.com Jogja

Ilustrasi - Anggota polisi dinonaktifkan oleh Polda DIY terkait kasus pemerasan terhadap pengusaha properti. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menindak tegas anggotanya yang diduga memeras seorang pengusaha properti.

Anggota polisi berinisial S itu sudah dinonaktifkan dan sedang menjalani penempatan khusus atau patsus.

Penonaktifan dan patsus terhadap S tercantum dalam Surat Perintah Pengamanan Nomor: Sprin. Pam/1/II/2026 tanggal 20 Februari 2026.

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan mereka langsung melakukan pemeriksaan setelah mendapat laporan tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh S.

"Yang bersangkutan saat ini telah menjalani patsus dan dinonaktifkan dari kedinasan dalam rangka pemeriksaan propam," kata Ihsan, Jumat (20/2).

Ihsan mengatakan Polda DIY serius menangani persoalan tersebut.

"Kami pastikan prosesnya berjalan secara profesional dan akuntabel sebagai bentuk komitmen kami kepada masyarakat," katanya.

Kasus ini sendiri bermula saat kedua pihak menjalin kerja sama proyek perumahan pada 2024.

Seorang anggota Polri berinisial S dinonaktifkan karena terjerat kasus pemerasan terhadap pengusaha properti.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |