Polda Jatim Bongkar Bisnis OTP Ilegal Rp1,2 Miliar, 3 Orang Ditangkap

1 month ago 15

Selasa, 12 Mei 2026 – 13:08 WIB

Polda Jatim Bongkar Bisnis OTP Ilegal Rp1,2 Miliar, 3 Orang Ditangkap - JPNN.com Jatim

Polda Jatim membongkar sindikat penjualan OTP ilegal menggunakan ribuan SIM card yang diregistrasi memakai data pribadi orang lain. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur membongkar praktik penyalahgunaan data pribadi untuk penerbitan ribuan SIM card ilegal yang digunakan dalam penjualan kode OTP berbagai aplikasi digital.

Dalam kasus tersebut, polisi juga mendalami dugaan keterlibatan oknum provider seluler karena kartu SIM yang dipakai berasal dari operator resmi dan dapat aktif menggunakan identitas milik orang lain.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan perkembangan teknologi komunikasi menjadikan data pribadi sebagai aset strategis yang sangat bernilai.

Namun, di sisi lain, kemajuan teknologi juga memunculkan ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks, termasuk penyalahgunaan data pribadi masyarakat.

“Data telah menjadi aset strategis yang sangat bernilai. Perkembangan teknologi komunikasi tidak hanya mengubah cara manusia berinteraksi, tetapi juga membentuk pola kehidupan sosial, ekonomi, dan keamanan,” kata Jules saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (12/5).

Menurut dia, ancaman penyalahgunaan data pribadi dapat menimbulkan kerugian besar, baik secara psikologis maupun material.

“Pelindungan data pribadi bukan hanya persoalan teknologi, tetapi juga menyangkut hak dasar warga negara atas rasa aman dan perlindungan privasi,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Bimo Ariyanto menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah penyidik menemukan aktivitas mencurigakan dari website bernama FastSim yang menjual layanan OTP dengan harga murah.

Polda Jatim membongkar sindikat penjualan OTP ilegal menggunakan ribuan SIM card yang diregistrasi memakai data pribadi orang lain.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |