jatim.jpnn.com, MADIUN - Pihak kepolisian membantah membubarkan acara diskusi dan bedah buku Reset Indonesia yang digelar di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Sabtu (20/11) malam.
Kapolsek Nglames AKP Gunawan mengaku telah menerima surat pemberitahuan dari panitia terkait acara tersebut.
“Ada pemberitahuan tapi berupa PDF, melalui Aplikasi Pesan Singkat, sore itu juga sebenarnya. Tapi tanggalnya juga tidak sesuai,” ujar AKP Gunawan, Senin (22/12).
Gunawan mengaku saat acara berlangsung tidak berada di lokasi. Namun, dia telah memerintahkan jajaranya untuk datang untuk pemantauan.
“Saya minta datang ke lokasi untuk pantau kegiatan supaya bisa berjalan dengan aman dan lancar. Sebenarnya kami sudah berkoordinasi dengan panitia untuk kegiatan selesai jam 22.00,”ungkapnya.
Dia menegaskan pembubaran acara tersebut bukan dari pihak kepolisian, melainkan pemerintah desa setempat karena dinilai belum mengantongi izin.
“Dari kami yang jelas persuasif. Ada warga berkumpul walaupun bagaimanapun kewajiban kami untuk mengamankan kegiatan. Serta sudah berkoordinasi,” ucapnya.
Pihaknya memastikan jaminan keamanan terlepas ada izin atau tidak, maupun sekedar pemberitahuan acara.


















































