jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polrestabes Bandung segera melakukan pemeriksaan terhadap Evie Effendi, tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandung.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton mengatakan, pemeriksaan Evie Effendi sebagai tersangka akan dilakukan pada Selasa (9/12/2025) di Kantor Reskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa.
"Iya besok diperiksa," kata Anton saat dihubungi, Senin (8/12).
Selain Evie Effendi, lanjut Anton, tersangka lainnya yang terseret kasus ini juga akan diperiksa.
"Yang diperiksa sebagai tersangka. Semuanya diperiksa besok," ucap dia.
Sebelumnya, Evie Effendi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh anaknya.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton mengatakan, penetapan tersangka EE berdasarkan pemeriksaan yang bersangkutan dan juga para saksi. Selain EE, terdapat tiga orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya memiliki hubungan kekerabatan dengan EE.


















































