Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor, Uang Hasil Kejahatan Digunakan untuk Bayar Penginapan

1 week ago 20

Selasa, 14 Juli 2026 – 18:30 WIB

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor, Uang Hasil Kejahatan Digunakan untuk Bayar Penginapan - JPNN.com Jabar

Ilustrasi pelaku tindak kejahatan. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok menangkap tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor yang diduga beraksi di Jalan H. Salim, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Ketiganya berinisial H, RW, dan AS. Sementara itu, dua orang lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Depok, AKP Hendra, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Cimanggis.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para terduga pelaku diduga datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX.

Salah seorang bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi, sedangkan pelaku lainnya menjalankan aksi pencurian.

"Pelaku diduga masuk ke area rumah dengan memanjat pagar, kemudian merusak gembok pagar dan kunci setang sepeda motor sebelum membawa kendaraan milik korban," kata Hendra, Selasa (14/7).

Setelah menerima laporan, Tim Operasional Resmob Polres Metro Depok melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengidentifikasi para terduga pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah kepada keberadaan para terduga pelaku di wilayah Bogor. Pada Minggu (12/7), petugas kemudian melakukan penangkapan di sebuah kamar hotel di kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Polres Metro Depok menangkap tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor di Cimanggis, Depok. Polisi masih memburu dua orang yang telah ditetapkan dalam DPO

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |