jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Polres Bogor akan membentuk Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) pada tahun 2026.
Pembentukan satuan khusus ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat penanganan kasus yang melibatkan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan pembentukan Satuan PPA-PPO telah mendapatkan persetujuan dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Dengan persetujuan tersebut, Polres Bogor ditetapkan sebagai salah satu pilot project di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
“Bahwa di tahun 2026 nanti Polres Bogor akan memiliki satuan tersendiri, yaitu Satuan PPA-PPO,” ujar Wikha.
Menurut Wikha, selama ini penanganan perkara PPA-PPO masih berada di bawah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), sehingga beban kerja dalam penanganan perkara relatif tinggi.
“Saat ini penanganan kasus PPA-PPO itu tertumpu pada Satuan Reserse Kriminal,” katanya.
Ia menjelaskan, Polres Bogor menjadi salah satu dari dua polres di wilayah Polda Jawa Barat yang ditunjuk sebagai percontohan pembentukan satuan tersebut. Selain Polres Bogor, Polres Karawang juga ditetapkan sebagai pilot project.


















































