jpnn.com, CIAMIS - Satreskrim Polres Ciamis menangkap komplotan spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) lintas provinsi yang kerap menyasar lingkungan masjid.
Dua pelaku berinisial KS dan A ditangkap seusai beraksi di Kecamatan Rancah, pada Minggu (1/3).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga melalui layanan call center 110.
Saat itu, seorang jemaah melaporkan sepeda motornya hilang saat ditinggal salat terawih. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cerap melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Kapolres Ciamis AKBH Hidayatullah mengatakan tersangka bukan pelaku baru dalam kasus curanmor. Dari hasil pemeriksaan, KS dan A diketahui merupakan residivis yang berulang kali melakukan aksi pencurian.
“Mereka ini pemain lama. Dari hasil pengembangan, keduanya mengaku sudah beraksi di sedikitnya 15 TKP berbeda, baik di wilayah Jawa Barat maupun Jawa Tengah," kata Hidayatullah, Senin (2/3/).
Saat ditangkap, polisi juga menyita delapan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan. Kendaraan tersebut kini diamankan sebagai barang bukti di Mapolres Ciamis.
Dalam proses penangkapan, situasi sempat memanas. Salah satu pelaku berusaha melawan dan mencoba kabur. Petugas pun terpaksa melepaskan tembakan peringatan sebelum akhirnya memberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki pelaku untuk melumpuhkannya.



































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5340249/original/020406300_1757162119-20250904AA_Timnas_Indonessia_Vs_China_Taipei-008.jpg)















:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5359039/original/080560000_1758618147-20250923BL_Konpers_Menpora_Erick_Thohir_Mengenai_Langkah_Penyempurnaan_Regulasi_Kepemudaan_dan_Keolahragaan_8.JPG)


