Polres Muara Enim Tangkap Pengedar Sabu-Sabu Jaringan Antarkabupaten

1 week ago 3

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa/Antara

jpnn.com - PALEMBANG - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Muara Enim menangkap pengedar narkoba jaringan antarkabupaten berinisial MJS (39), warga Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Servo KM 104, Desa Muara Gula Lama, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Selasa (2/12) pukul 14.15 WIB. Saat  polisi melakukan penangkapan, pelaku sedang berdiri di samping mobil Toyota Rush berwarna hitam bernomor polisi BK 1171 PZ. 

Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim Inspektur Polisi Satu A. Yurico menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut. 

"Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapat kecocokan ciri-ciri yang dimaksud, tim langsung melakukan tindakan kepolisian di TKP (tempat kejadian perkara) dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” kata Yurico, Senin (15/12).

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan badan, pakaian, dan kendaraan.  Dari peggeledahan itu, petugas menemukan 18 paket sabu-sabu yang disembunyikan di berbagai tempat dengan total 24,35 gram.

Selain itu ditemukan pula plastik klip, kotak rokok, gelas plastik, hingga dua bantal leher mobil merek Sparco.  Selain sabu-sabu, turut diamankan uang tunai Rp 300 ribu, satu unit HP OPPO A 18, serta STNK mobil atas nama pelaku.

"Barang bukti sabu-sabu terbagi dalam paket kecil hingga besar, beberapa di antaranya ditemukan di dalam gelas plastik hijau dan kotak rokok hitam, sedangkan paket lainnya disembunyikan secara rapi di dalam bantal leher jok mobil," kata Yurico. 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Markas Polres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  Semua barang bukti yang diamankan sudah disita sesuai prosedur. “Saat ini sedang kami proses termasuk pemeriksaan ke Bidang Labfor Polda Sumsel, dan dari hasil pemeriksaan awal melalui tes urine, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, serta dipastikan berstatus sebagai pengedar," katanya.

Pengedar narkoba jaringan antara kabupaten diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim.

Read Entire Article
Kabar berita |