Polres Sumedang Bongkar 75 Kasus Narkotika Sepanjang 2025

3 hours ago 1

Kamis, 01 Januari 2026 – 21:00 WIB

Polres Sumedang Bongkar 75 Kasus Narkotika Sepanjang 2025 - JPNN.com Jabar

Kepala Polres (Kapolres) Sumedang AKBP Sandityo Mahardika saat memberikan materi di agenda rilis tahunan 2025 di Sumedang, Rabu (31/12/2025) ANTARA/Ilham Nugraha

jabar.jpnn.com, SUMEDANG - Kepolisian Resor (Polres) Sumedang mengungkap sebanyak 75 kasus tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025 atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 57 kasus.

Kepala Polres (Kapolres) Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika mengatakan bahwa peningkatan capaian tersebut menjadi indikator positif dalam penanganan kasus narkoba seiring dengan bertambahnya jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.

“Pada 2024 tercatat 57 kasus narkoba, sementara pada 2025 meningkat menjadi 75 kasus. Kenaikan ini bukan semata-mata menunjukkan bertambahnya peredaran narkoba, melainkan juga mencerminkan meningkatnya kinerja aparat kepolisian dalam mengungkap kasus,” ujarnya.

Dirinya menyampaikan bahwa dari total 75 kasus narkotika yang diungkap sepanjang 2025, sebanyak 60 kasus telah berhasil diselesaikan atau mencapai 80 persen hingga saat ini.

Ia juga memaparkan bahwa jumlah tersangka mengalami peningkatan dari 80 orang pada 2024 menjadi 109 orang pada 2025, dengan total 84 tersangka di antaranya telah menyelesaikan proses penyidikan perkara di Polres Sumedang.

“Terjadi peningkatan jumlah tersangka dan penyelesaian perkara pada tahun ini. Hal ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami,” katanya.

Ia memerinci barang bukti yang berhasil disita meliputi narkotika jenis sabu-sabu seberat 175,35 gram serta tembakau gorila seberat 412,76 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti psikotropika berupa riklona sebanyak 35 butir, merlopam 21 butir, zypraz 61 butir, alprazolam 212 butir, calmlet 168 butir, atarax 35 butir, dan clonazepam 49 butir.

Polres Sumedang mengungkap sebanyak 75 kasus tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025 atau meningkat 57 kasus dibandingkan tahun sebelumnya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |