bali.jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika yang diduga akan diedarkan menjelang ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Kasus ini terbongkar setelah Bareskrim Polri bersama Kanwil Bea dan Cukai Bali Nusra menggelar operasi sejak pada 9 hingga 14 Desember 2025.
Operasi itu berlanjut hingga 18 Desember 2025.
Dari hasil operasi gabungan itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Kanwil Bea dan Cukai Bali Nusra berhasil mengungkap enam sindikat narkoba.
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 17 orang tersangka, dengan tujuh orang lainnya masih berstatus DPO.
“Secara garis besar, kami mengamankan enam sindikat dengan total 17 tersangka, terdiri dari 16 WNI dan satu WNA.
Sementara tujuh orang lainnya masih dalam pengejaran,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (22/12).
Dari keenam sindikat tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika, di antaranya sabu, ekstasi, kokain, MDMA, ganja, ketamin, happy water, hingga happy five.

















































