PPPK Paruh Waktu Jangan Hanya Dipandang sebagai Pekerjaan untuk Mendapat Penghasilan

3 hours ago 4

PPPK Paruh Waktu Jangan Hanya Dipandang sebagai Pekerjaan untuk Mendapat Penghasilan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution berswafoto dengan sejumlah PPPK paruh waktu di Lapangan Astaka, Rabu (24/12/2025). Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Sumut

jpnn.com - MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyerahkan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada 11.625 pegawai di lingkup Pemprov Sumut, Rabu (24/12).

Bobby mengatakan, pelantikan 11.625 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Jumlah ini menunjukkan dari saudara-saudara mendukung penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat," kata Bobby Nasution seusai penyerahan SK PPPK paruh waktu di di Lapangan Astaka, Kabupaten Deli Serdang, Rabu.

Jumlah PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemprov Sumut yang dilantik terdiri atas 7.522 tenaga guru, 4.099 tenaga teknis, dan empat tenaga kesehatan.

Dia berharap, PPPK paruh waktu yang baru diangkat ini senantiasa memberikan pelayanan dengan maksimal di lapangan.

"Sehingga pelayanan PPPK bisa lebih dirasakan oleh masyarakat," ujar Bobby.

Gubernur juga menegaskan, pengabdian PPPK paruh waktu tidak boleh dipandang semata-mata sebagai pekerjaan untuk memperoleh penghasilan.

"Pengabdian PPPK paruh waktu ini lebih dari itu. Pengabdian adalah amanah yang luhur, menuntut pelaksanaan tugas penuh ketulusan, integritas, loyalitas, tanggung jawab moral kepada masyarakat, bangsa, dan negara," kata Bobby.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu disebut sebagai langkah konkret untuk menuntaskan masalah honorer.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |