Prabowo Perintahkan Pencabutan Sementara HGU untuk Relokasi Penyintas Banjir

2 weeks ago 7

Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat terbatas penanggulangan pascabencana banjir Sumatera di Pos Pendamping Nasional Penanganan Bencana Aceh, Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12/2025). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/am.

jpnn.com, BANDA ACEH - Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan sementara Hak Guna Usaha (HGU) di sekitar area relokasi penyintas banjir di Sumatera untuk memfasilitasi kebutuhan lahan pembangunan hunian sementara.

“Kalau perlu, HGU-HGU bisa dicabut sementara, dikurangi. Ini kepentingan rakyat yang lebih penting, lahan harus ada,” katanya saat rapat terbatas di Banda Aceh, Minggu (7/12) malam.

Prabowo menegaskan pemerintah harus segera menyediakan lahan untuk pembangunan hunian sementara bagi warga yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Instruksi tersebut disampaikan setelah Kepala BNPB Suharyanto melaporkan bahwa salah satu hambatan utama percepatan pembangunan huntara adalah ketersediaan lahan dari pemerintah daerah.

“Kepala daerah harus menyiapkan lahan. Pemerintah pusat yang membangun, Pak Presiden. Nah, lahannya ini kadang-kadang yang agak bermasalah lama,” ujar Suharyanto dalam laporannya kepada Presiden.

Menanggapi hal itu, Prabowo meminta seluruh pihak bergerak cepat. “Saya kira lahannya harusnya ada. Nanti koordinasi pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, semua K/L, terutama ATR, kehutanan, ATR-BPN dicek semua,” katanya.

Dalam penjelasannya, Suharyanto menyampaikan bahwa huntara dirancang jauh lebih layak dibanding tenda pengungsian, dengan satu unit untuk satu keluarga. “Luasnya tipe 36, Pak Presiden. Delapan kali lima. Daripada mereka tinggal di tenda, lebih representatif mereka tinggal di hunian sementara,” ujarnya. Ia menjelaskan harga pembangunan huntara berkisar Rp30 juta per unit, termasuk fasilitas kamar mandi dan WC.

BNPB menyebut huntara idealnya digunakan maksimal satu tahun sebelum warga dipindahkan ke hunian tetap. Namun, proses tersebut bisa tertunda apabila ketersediaan lahan masih terhambat. “Konsep kita hunian sementara tidak lebih dari satu tahun, kecuali beberapa kejadian karena pembagian tugasnya kepala daerah harus menyiapkan lahan,” kata Suharyanto.

Ia juga menyampaikan bahwa percepatan pembangunan bisa dilakukan dengan dukungan Satgas TNI–Polri, seperti pengalaman di Lewotobi. “Satgas Kodam IX/Udayana memindahkan 8.000 KK, semuanya masuk ke huntara, membangunnya enam bulan, Pak Presiden,” ujarnya.

Prabowo perintahkan HGU dicabut sementara demi percepatan penyediaan lahan huntara banjir.

Read Entire Article
Kabar berita |