jpnn.com, SUMEDANG - Preman berinisial Y (43) mengancam akan membakar bangunan toko minimarket.
Peristiwa itu terjadi di Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jabar.
Polisi langsung bergerak dan mengamankan pelaku.
“Tadi malam viral terkait seorang seorang preman melakukan ancaman pembakaran kepada minimarket dan saat ini pelaku berhasil kami amankan,” ujar Kapolsek Cimanggung Kompol Aan Supriatna di Sumedang, Selasa.
Dia menjelaskan pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan di kawasan Cimanggung selama kurang dari 24 jam setelah mendapatkan laporan.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini pelaku telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Sumedang dan masih menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami motif serta memastikan unsur pidana dari perbuatannya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang serta akan menindak segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu rasa aman warga.
"Kami tidak akan menolerir segala bentuk aksi premanisme yang mengancam keselamatan masyarakat dan pelaku usaha. Setiap laporan dari warga akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.




















































