PT Moya Indonesia Diduga Terikat Grup Besar, Said Iqbal Tagih Tanggung Jawab Pemegang Saham

1 week ago 6

PT Moya Indonesia Diduga Terikat Grup Besar, Said Iqbal Tagih Tanggung Jawab Pemegang Saham

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Said Iqbal memberikan keterangan kepada wartawan usai pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026) ANTARA/Fathur Rochman

jpnn.com - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal menyatakan akan meminta bertemu dengan pihak PT Tamaris, buntut tiga pekerja PT Moya Indonesia tewas.

Berdasarkan keterangan perusahaan, kata Said, sekitar 95 persen saham PT Moya Indonesia dimiliki Moya Singapura.

Sementara itu, 5 persen saham lainnya dimiliki PT Tamaris, yang diduga terafiliasi dengan kelompok usaha Salim.

"Oleh karena itu, kami juga akan meminta bertemu dengan Bapak Anthony Salim atau setidak-tidaknya Bapak Franky Welirang untuk meminta penjelasan mengenai langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak pemegang saham," kata Said Iqbal di Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Said menjelaskan PT Moya berjanji akan berkoordinasi dengan keluarga korban untuk membahas soal santunan.

Menurut Said, keluarga salah satu pekerja baru menerima santunan sekitar Rp 100 juta, jauh dari manfaat yang seharusnya diterima keluarga jika korban terdaftar sebagai peserta BPJS.

PT Moya Indonesia diduga tidak mendaftarkan para korban sebagai penerima BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau pekerja tersebut terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, manfaat yang diterima keluarganya bisa mencapai sekitar Rp 400 juta. Karena itu saya katakan kepada perusahaan, jangan main-main terhadap hak pekerja," katanya tegas.

PT Moya Indonesia diduga terafiliasi perusahaan besar, Said Iqbal bakal meminta pertanggungjawaban pemegang saham juga buntut 3 pekerja tewas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |