Pupuk Kaltim Raih Predikat The Most Trusted Company di Ajang CGPI 2025

4 days ago 10

Pupuk Kaltim Raih Predikat The Most Trusted Company di Ajang CGPI 2025

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih predikat The Most Trusted Company dalam ajang Corporate Governance Perception Index (CGPI) 2025. Foto dok PKT

jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih predikat The Most Trusted Company dalam ajang Corporate Governance Perception Index (CGPI) 2025.

Penghargaan ini kembali mengukuhkan posisi Pupuk Kaltim sebagai perusahaan paling terpercaya di Indonesia.

Penghargaan kedelapan kalinya diterima Pupuk Kaltim, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) untuk menjaga keberlanjutan bisnis sekaligus memaksimalkan nilai perusahaan.

Direktur Manajemen Risiko Pupuk Kaltim Teguh Ismartono, mengungkapkan tahun ini perusahaan berhasil meraih skor 89,37 dan menempatkan Pupuk Kaltim sebagai perusahaan dengan penerapan GCG terbaik dari seluruh anak usaha Pupuk Indonesia Grup.

Skor tersebut didasarkan pada penilaian menyeluruh terhadap tiga aspek utama, yaitu Struktur Tata Kelola Perusahaan, Proses Tata Kelola, dan Hasil Tata Kelola.

"Pupuk Kaltim terus mengukur implementasi tata kelola perusahaan sesuai prinsip GCG, dengan evaluasi dan asesmen berdasarkan CGPI. Hal ini sebagai langkah perbaikan guna peningkatan strategi dan kebijakan tata kelola dengan lebih secara optimal," ungkap Teguh.

Menurut Teguh, pencapaian ini mencerminkan konsistensi Pupuk Kaltim dalam menjaga tata kelola perusahaan yang sehat dan akuntabel, melalui pendekatan evaluasi dan asesmen secara berkelanjutan.

Di mana Pupuk Kaltim terus melakukan perbaikan untuk memastikan implementasi GCG berjalan secara optimal.

Pupuk Kaltim akan terus menjalankan strategi & kebijakan yang sesuai koridor GCG, sebagai kesatuan sistem yang kuat dalam mendorong optimalisasi kinerja bisnis.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |