jpnn.com - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah menangkap YouTuber Adimas Firdaus a.k.a Resbob di Jawa Tengah.
Resbob ditangkap atas laporan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda serta kelompok suporter Persib Bandung.
YouTuber Adimas Firdaus yang dikenal dengan nama Resbob saat tiba di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (15/12/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)
Polisi menyebut Resbob sempat kabur dan berpindah-pindah kota sebelum akhirnya ditangkap di Semarang, Jawa Tengah.
Direktur Reserse Siber Polda Jabar Kombes Resza Ramadianshah menyebut penangkapan Resbob dilakukan setelah pihaknya melakukan pencarian intensif sejak laporan masyarakat diterima pada Jumat (12/12).
"Kami sudah melakukan pencarian dari Jumat kemarin. Sudah ada pelaporan. Yang bersangkutan pindah-pindah kota, Surabaya, kemudian Surakarta, terakhir ditangkap di Semarang," kata Resza, Senin (15/12/2025).
Resbob ditetapkan sebagai tersangka karena konten siaran langsung di kanal YouTube miliknya yang diduga mengandung ujaran kebencian kepada masyarakat Sunda, sehingga memicu kegaduhan di media sosial.
"Pada konten video saat streaming di YouTube, yang bersangkutan mengucapkan ujaran kebencian yang mengarah pada suku tertentu," ujarnya.





















































