Resbob Ditangkap Polisi, Dia Terancam Dipenjara Selama Ini

4 days ago 2

Resbob Ditangkap Polisi, Dia Terancam Dipenjara Selama Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

YouTuber Resbob (kedua dari kiri), tersangka ujaran kebencian, ditangkap polisi di wilayah Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/12/2025). Foto: Dok. Polda Jabar

jpnn.com - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah menangkap YouTuber Adimas Firdaus a.k.a Resbob di Jawa Tengah.

Resbob ditangkap atas laporan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda serta kelompok suporter Persib Bandung.

Resbob Ditangkap Polisi, Dia Terancam Dipenjara Selama IniYouTuber Adimas Firdaus yang dikenal dengan nama Resbob saat tiba di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (15/12/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

Polisi menyebut Resbob sempat kabur dan berpindah-pindah kota sebelum akhirnya ditangkap di Semarang, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Siber Polda Jabar Kombes Resza Ramadianshah menyebut penangkapan Resbob dilakukan setelah pihaknya melakukan pencarian intensif sejak laporan masyarakat diterima pada Jumat (12/12).

"Kami sudah melakukan pencarian dari Jumat kemarin. Sudah ada pelaporan. Yang bersangkutan pindah-pindah kota, Surabaya, kemudian Surakarta, terakhir ditangkap di Semarang," kata Resza, Senin (15/12/2025).

Resbob ditetapkan sebagai tersangka karena konten siaran langsung di kanal YouTube miliknya yang diduga mengandung ujaran kebencian kepada masyarakat Sunda, sehingga memicu kegaduhan di media sosial.

"Pada konten video saat streaming di YouTube, yang bersangkutan mengucapkan ujaran kebencian yang mengarah pada suku tertentu," ujarnya.

YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) ditangkap polisi atas ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung. Terancam penjara selama ini.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |