Rotasi 3 Jabatan Penting, Bupati Gunungkidul Larang Pemborosan Anggaran

1 week ago 7

Rabu, 15 Juli 2026 – 10:13 WIB

Rotasi 3 Jabatan Penting, Bupati Gunungkidul Larang Pemborosan Anggaran - JPNN.com Jogja

Pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Gunungkidul pada Selasa (14/7). Foto: Humas Pemkab Gunungkidul

jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih melantik tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul pada Selasa (14/7).

Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut, yaitu Diah Prasetyorini menjabat sebagai Direktur RSUD Wonosari.

MH Arham Masudi menduduki posisi sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sementara Arisandi Purba menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pengangkatan tersebut tertulis dalam Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 41/UP.D/D4 yang ditetapkan pada 13 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Endah menegaskan bahwa jabatan yang diemban ketiganya bukan semata promosi karier.

Endah ingin OPD berjalan dengan mengedepankan aspek keadilan dan efisiensi.

"Saya menegaskan tidak boleh ada lagi warga kaya yang menerima bantuan, sementara warga miskin justru terabaikan," kata Endah.

Terkait efesiensi anggaran ia melarang segala bentuk pemborosan.

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyampaikan pesan kepada OPD terkait urgensi anggaran.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |