jatim.jpnn.com, PONOROGO - Sebuah rumah di Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo meledak akibat bahan petasan balon udara yang sedang diracik pada Minggu (1/3).
Insiden itu membuat satu remaja berinisial R berusia 16 tahun meninggal dunia dan satu remaja lainnya berinisial T mengalami luka berat.
Kapolsek Somoroto Kompol Haryo Kusbintoro menjelaskan pihak kepolisian menerima laporan warga sekitar pukul 17.10 WIB dan langsung menuju lokasi kejadian.
“Begitu menerima laporan, kami bersama tim Inafis Satreskrim Polres Ponorogo segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan,” ujar Haryo.
Dari hasil pemeriksaan awal, ledakan diduga kuat berasal dari bahan petasan yang tengah diracik untuk balon udara. Namun, polisi masih mendalami penyebab pasti ledakan tersebut.
Sementara itu, korban yang masih selamat dilarikan ke Hospital Bantarangin dan korban meninggal dibawa ke RSUD dr Harjono Ponorogo untuk mendapatkan penanganan medis.
Ledakan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada bagian rumah, terutama di area tempat bahan petasan diracik. Sejumlah barang di dalam rumah tampak hancur dan berserakan akibat kuatnya daya ledak.
Dia mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya dan tidak mencoba meracik bahan peledak secara sembarangan karena sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5340249/original/020406300_1757162119-20250904AA_Timnas_Indonessia_Vs_China_Taipei-008.jpg)
















:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5359039/original/080560000_1758618147-20250923BL_Konpers_Menpora_Erick_Thohir_Mengenai_Langkah_Penyempurnaan_Regulasi_Kepemudaan_dan_Keolahragaan_8.JPG)
