Sah! 1.992 Pegawai di Gunungkidul Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

1 week ago 4

Senin, 15 Desember 2025 – 11:32 WIB

Sah! 1.992 Pegawai di Gunungkidul Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu - JPNN.com Jogja

Bupati Kabupaten Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyerahkan SK pengangkatan PPPK paruh waktu pada Senin (15/12). Foto: Humas Pemkab Gunungkidul

jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Gunungkidu, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), resmi dilantik pada Senin (15/12).

Total ada 1.992 PPPK paruh waktu yang menerima SK pengangkatan dari Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih. 

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Gunungkidul Iskandar mengatakan pengangkatan ini sebagai solusi untuk mengakomodasi tenaga non-ASN.

Iskandar menyebut bahwa skema ini dirancang untuk memberikan kepastian status dan hak.

"Dari total 2.017 non-ASN yang memenuhi syarat PPPK paruh waktu, 17 orang sudah tidak aktif dan 8 orang mengundurkan diri. Setelah melalui proses seleksi dan validasi yang ketat, SK hari ini diserahkan kepada 1.992 PPPK paruh waktu," ujarnya. 

Ia memperinci tenaga teknis sebanyak 1.859 orang, tenaga kesehatan 42 orang dan guru 91 orang.

Bupati Kabupaten Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyinggung pentingnya kedisiplinan sebagai pegawai pemerintah. 

"Kedisiplinan adalah pondasi dan cerminan integritas serta tanggung jawab ASN. Ini mencakup disiplin waktu dan disiplin perilaku, yang penting dalam memberikan pelayanan kepada publik," kata bupati.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyerahkan SK pengangkatan kepada ribuan PPPK paruh waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |