Saleh Soroti Fenomena Sistem Cashless, Pemilik Toko Jangan Sampai Melanggar UU Mata Uang

2 hours ago 2

Saleh Soroti Fenomena Sistem Cashless, Pemilik Toko Jangan Sampai Melanggar UU Mata Uang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menolak uang tunai Rupiah sebagai alat pembayaran melanggar UU Mata Uang. (Ilustrasi). Foto: JPNN

jpnn.com - Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti fenomena penerapan sistem pembayaran tanpa uang tunai (cashless) kepada pelanggan di banyak gerai dan toko, setelah viral seorang nenek tidak bisa membeli Roti O lantaran kasir tidak menerima uang kes.

Sebagai orang yang berlatar belakang akademik, Saleh sangat senang melihat fenomena perkembangan teknologi digital saat ini. Banyak urusan yang dapat dikerjakan lebih cepat dan mudah. Ada banyak manfaat lain yang mengiringi semua kemudahan tersebut.

"Kalau ditanya, apakah senang memakai kartu dalam setiap transaksi? Saya tentu akan menjawab 'sangat senang'. Bahkan, sampai saat ini saya banyak memakai cashless dalam sistem pembayaran saya. Termasuk untuk memberi biaya bulanan untuk keluarga," kata Saleh, Kamis (25/12/2025).

Namun, dia menyebut teknologi digital itu tidak semuanya sesuai bagi semua orang dan di semua tempat. Sebagai contoh, ada banyak anak-anak di bawah umur yang juga bertransaksi.

Karena belum cukup umur, anak-anak tidak punya kartu. Dengan begitu, mau tidak mau harus memakai uang cash ketika berbelanja. Begitu juga dengan para orang tua. Banyak di antara mereka yang tidak mengikuti perkembangan teknologi digital.

Akibatnya, ada banyak hal yang mereka tidak ketahui dan ikuti. Mereka tertinggal dan ditinggal oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan.

Selain itu, Indonesia adalah negara yang sangat luas. Ada banyak penduduk yang tinggal di daerah kecil dan pedesaan. Di tempat-tempat seperti itu agaknya sangat sulit bertransaksi digital. Ada banyak kesulitan teknis dan non-teknis yang dihadapi.

"Kalau mau transaksi cashless perlu internet. Di dapil saya, malah, internet hanya bisa aktif kalau ada listrik (PLN). Kalau listrik padam, jaringan telepon terganggu," ujar anggota DPR RI Dapil II Sumut itu.

Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai sistem cashless tidak salah, tetapi menolak pembayaran dengan uang tunai melanggar UU. Pemilik toko hati-hati.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |