jabar.jpnn.com, DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok membongkar sejumlah bangunan liar di sepanjang jalan menuju Stasiun Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Aksi tersebut dilakukan lantaran mengganggu akses pejalan kaki dan bangunan yang berdiri di atas aliran air.
Pembongkaran itu dilakukan bersama petugas gabungan bersama TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta PT KAI.
Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Pamwal) Satpol PP Kota Depok, R Agus Mohamad mengatakan hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melakukan penataan kawasan Stasiun Depok.
“Ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan, serta mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki,” ucapnya.
Dirinya menuturkan ada sskitar 110 pedagang yang ditertibkan dalam kegiatan tersebut.
Agus menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah memberikan peringatan kepada para pedagang.
“Kami sudah lakukan sesuai SOP, dengan memberikan peringatan, tetapi karena tidak diindahkan makanya kami lakukan penertiban,” jelasnya.


















































