jabar.jpnn.com, DEPOK - Satuan Polisi Pampng Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan puluhan bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Akses Universitas Indonesia (UI), Kelapa Dua, Kota Depok, pada Senin (22/12).
Kasatpol PP, Dede Hidayat mengatakan pernertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar.
“Karena mereka mendirikan bangunan semi permanen di trotoar yang dibangun dengan menggunakan APBD,” ucapnya.
“Jadi, yang kami tertibkan hari ini adalah yang melanggar trotoar. Kami akan fungsikan seperti semula, kemudian kali juga akan kami fungsikan seperti semula. Kemudian, nanti ada beberapa yang membuat kemacetan kami tertibkan juga,” sambungnya.
Dede menyebut, hari ini ada 38 bangunan liar yang ditertibkan.
“Bangunan yang kami tertibkan hari ini sekitar 38 bangunan,” terangnya.
Dirinya menuturkan, bahwa penertiban akan terus dilakukan di beberapa titik.
“Kemungkinan tahun ini kami cukup dulu ya, karena memang sudah akhir tahun. Jadi kemungkinan nanti tahun depan, tahun 2026 kami lanjutkan kembali,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

















































