Seharusnya Ridwan Kamil & Atalia Praratya Sudah Terima Surat Ini

1 day ago 3

Seharusnya Ridwan Kamil & Atalia Praratya Sudah Terima Surat Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan saat ditemui di Kantor PA Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Selasa (16/12). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com - BANDUNG - Pengadilan Agama Bandung berkirim surat kepada Atalia Praratya dan Ridwan Kamil terkait gugatan perceraian yang dilayangkan Atalia.

Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tahapan awal penanganan perkara.

Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan mengatakan, perkara perceraian itu teregister dengan Nomor 6572/Pdt.G/2025/PA.Bdg.

Surat pemanggilan telah dikirimkan kepada penggugat dan tergugat, sementara jadwal persidangan menunggu penetapan majelis hakim.

"Untuk pemanggilan sudah dilakukan, tetapi untuk sidangnya itu kewenangan majelis hakim, kalau persidangan ada yang terbuka ada yang tertutup," kata Ikhwan dalam konferensi pers di PA Bandung, Selasa (16/12).

Ikhwan menerangkan, secara umum proses penanganan gugatan cerai di Pengadilan Agama diawali dengan pemanggilan para pihak yang berperkara.

Itu untuk melakukan pengecekan identitas penggugat maupun tergugat.

"Para pihak itu setelah cek identitas maka mengupayakan untuk acara mediasi dahulu kemudian setelah mediasi baru pemeriksaan selanjutnya pembacaan jawaban, replik kesimpulan, pembuktian kesimpulan baru pembacaan putusan," katanya.

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah menjalin rumah tangga sejak 7 Desember 1996 lalu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |