jpnn.com, JAKARTA - Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) menerima penghargaan sebagai badan publik dengan kualifikasi informatif kategori lembaga negara dan pemerintah non-kementerian.
Penghargaan tersebut diserahkan Komisioner Bidang Strategi dan Riset Komisi Informasi Pusat (KPI) Rospita Vici Paulyn kepada Plt Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah di acara Anugerah Keterbukaan Informasi dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (15/12).
Plt. Sekjen MPR Siti Fauziah yang akrab disapa Bu Titi mengucap syukur atas penghargaan tersebut.
Menurutnya, penghargaan itu adalah buah kerja keras semua pihak.
"Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak dalam melakukan perbaikan agar MPR menjadi lembaga yang transparan dan informatif," kata Siti Fauziah dalam keterangannya, Selasa (16/12).
Dia menilai penghargaan tersebut juga berarti MPR sudah membuka informasi seluas-luasnya yang perlu diketahui oleh masyarakat.
Bukan hanya masyarakat umum yang ingin mengetahui informasi tentang MPR, tetapi juga masyarakat yang mempunyai kebutuhan khusus.
“Tiga tahun terakhir penghargaan yang kami dapat selalu meningkat. Puncaknya, kami dapatkan pada tahun ini, yaitu badan publik dengan kualifikasi informatif kategori lembaga negara dan pemerintah non-kementerian,” ungkap Bu Titi.





















































