jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang perempuan paruh baya terpergok menggunakan uang palsu saat bertransaksi di Pasar Prawirotaman, Kota Yogyakarta pada Rabu (31/12).
Kejadian bermula saat pelaku berinisial MR membeli daging sapi seharga Rp 70.000.
Kemudian, ia membayar pedagang dengan uang tunai pecahan Rp 50.000 dan Rp 20.000.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Gandung mengatakan selang beberapa saat, penjual daging mengetahui uang dari MR palsu.
"Ia melaporkan hal tersebut kepada sekuriti pasar. Kemudian pembeli tersebut dan barang bukti uang palsu diamankan di pos sekuriti," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan uang pecahan Rp 50.000 dua lembar yang disimpannya.
Pelaku selanjutnya diproses pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti atas perbuatannya.
Polisi ikut menyita barang bukti berupa uang palsu yang diedarkan perempuan asal Kotagede tersebut. (mcr25/jpnn)


















































