Soal Kemungkinan DPR Desak Febrie Ditahan, Puan: Kami Menghormati Proses Hukum

4 days ago 6

 Kami Menghormati Proses Hukum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua DPR RI Puan Maharani memberi sinyal legislatif tak ingin mendesak penahanan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto/Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku legislatif menghormati proses yang dilakukan kejaksaan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus korupsi PT ASABRI dan TPPU. 

Hal demikian dikatakan Puan menyikapi kemungkinan DPR mendesak Febrie ditahan dalam kasus korupsi dan TPPU. 

"Kami menghormati proses yang sedang berjalan, tentu saja proses itu membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti dan hal-hal lainnya," kata dia menjawab awak media di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7).

Namun, Ketua DPP PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya keterbukaan dalam penanganan perkara terkait Febrie.

"Kami harapkan agar nantinya proses itu tetap dilakukan secara transparan," kata Puan.

Cucu Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno itu menilai transparansi menjadi penting agar hubungan dan kerja sama antarlembaga penegak hukum di Indonesia.

"Jangan kemudian membuat sinergi antara kejaksaan dan kepolisian itu menjadi renggang, karena satu kasus kemudian jangan membuat kemudian sinergi antara satu lembaga itu kemudian tidak berjalan sinerginya," ujar Puan.

Diketahui, Febrie saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT ASABRI dan TPPU yang ditangani kejaksaan.

Ketua DPR RI Puan Maharani memberi sinyal legislatif tak ingin mendesak penahanan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |