Sofyan Djalil Ungkap 3 Masalah Pertanahan Pemicu Lahirnya Badan Bank Tanah

9 hours ago 9

Sofyan Djalil Ungkap 3 Masalah Pertanahan Pemicu Lahirnya Badan Bank Tanah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Badan Bank Tanah menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat penerima manfaat reforma agraria di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Foto: dok Bank Tanah

jpnn.com, JAKARTA - Eks Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil mengungkapkan pembentukan Badan Bank Tanah berangkat dari kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan persoalan struktural pertanahan puluhan tahun.

Pasalnya, masalah itu belum mampu ditangani secara efektif oleh mekanisme yang ada.

Hal itu disampaikan Sofyan saat memberikan keterangan ahli dalam sidang perkara nomor 203, 213 terkait uji materiil pembentukan Badan Bank Tanah di Mahkamah Konstitusi, Senin (8/6).

Sofyan menjelaskan terdapat tiga persoalan mendasar yang menjadi latar belakang lahirnya Badan Bank Tanah sebagai instrumen baru pengelolaan pertanahan nasional.

Reforma agraria sudah diupayakan sejak 1960, tetapi ketimpangan penguasaan tanah masih tinggi. “Masalahnya bukan pada konsep, melainkan pada kemampuan negara untuk hadir dan mengelola tanah secara nyata di lapangan,” ujar Sofyan dalam keterangan, Rabu (10/6).

Persoalan pertama, adalah implementasi Hak Menguasai Negara (HMN) yang selama ini cenderung bersifat normatif. 

Menurut Sofyan, negara memiliki kewenangan secara hukum, tetapi tidak memiliki instrumen operasional yang cukup untuk melakukan pengelolaan tanah secara aktif dan berkelanjutan.

Persoalan kedua adalah tidak jelasnya penataan terhadap tanah-tanah bekas hak, seperti Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), maupun Hak Pakai yang telah berakhir masa berlakunya.

Eks Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil mengungkapkan pembentukan Badan Bank Tanah berangkat dari kebutuhan mendesak

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |