jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) belum mengambil langkah tergesa-gesa terkait pengisian kekosongan jabatan Bupati Pati setelah Sudewo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyatakan hingga kini belum menerima keterangan resmi dari KPK mengenai status hukum Bupati Pati tersebut.
Oleh karena itu, Pemprov Jateng belum dapat menetapkan pelaksana harian (Plh), pelaksana tugas (Plt), maupun langkah menuju penunjukan bupati definitif.
Pemprov Jateng memilih menunggu penjelasan resmi dari KPK sebelum menentukan kebijakan lanjutan seperti peluang diangkatnya Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra sebagai nahkoda menggantikan Sudewo.
“Plt belum, karena kami masih menunggu pengumuman resmi dari KPK. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar lelaki yang akrab disapa Gus Yasin di Wisma Perdamaian, Semarang, Selasa (20/1).
Dia menyebut informasi terkait OTT Bupati Pati sejauh ini baru diketahui melalui pemberitaan media. Pihaknya memilih bersikap hati-hati dan tidak mendahului kewenangan lembaga penegak hukum antirasuah itu.
“Kami sama-sama menunggu bagaimana nanti KPK memberikan penjelasan. Selama belum ada pengumuman resmi, kami tidak bisa mengambil langkah apa pun,” tuturnya.
Meski demikian, Gus Yasin memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pati tetap berjalan normal. Pelayanan kepada masyarakat, menurutnya, tidak boleh terganggu oleh proses hukum yang tengah berlangsung.































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5340249/original/020406300_1757162119-20250904AA_Timnas_Indonessia_Vs_China_Taipei-008.jpg)















:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5359039/original/080560000_1758618147-20250923BL_Konpers_Menpora_Erick_Thohir_Mengenai_Langkah_Penyempurnaan_Regulasi_Kepemudaan_dan_Keolahragaan_8.JPG)


