Tak Hanya Didenda, Pelajar Balap Liar di Situbondo Bisa Kehilangan Hak Ikut Ujian

3 hours ago 2

Rabu, 08 Juli 2026 – 21:20 WIB

Tak Hanya Didenda, Pelajar Balap Liar di Situbondo Bisa Kehilangan Hak Ikut Ujian - JPNN.com Jatim

Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah memimpin kegiatan rutin rapat Selasaan bersama OPD di Ruang Intelegency Room Pemkab Situbondo, Jawa Timur, Selasa (7/7/2026). ANTARA/Novi Husdinariyanto

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten Situbondo menyiapkan sanksi tegas bagi pelajar yang terlibat aksi balap liar. Sanksinya bertahap, mulai dari teguran, kerja sosial membersihkan lingkungan sekolah, hingga tidak diizinkan mengikuti ujian.

Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah mengatakan balap liar tidak bisa ditoleransi karena membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya, sekaligus meresahkan masyarakat.

"Bagi pelajar yang terlibat aksi balap liar awalnya akan ada teguran, kedua membersihkan lingkungan, dan selanjutnya jika masih mengulangi lagi, tidak diizinkan mengikuti ujian atau kartu ujian dicabut," kata Ulfiyah seusai acara rutin Selasaan di Ruang Intelligence Room Pemkab Situbondo, Selasa (7/7).

Menurutnya, pemerintah daerah bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Situbondo untuk memperkuat penanganan aksi balap liar yang masih terjadi di sejumlah titik.

Ulfiyah menegaskan penanganan balap liar membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, hingga aparat penegak hukum.

Dia juga menilai putusan denda sebesar Rp3 juta terhadap pelaku balap liar yang sebelumnya disidangkan di Pengadilan Negeri Situbondo sudah tepat sebagai efek jera.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo Sopan Efendi mengatakan pihaknya akan segera menggelar Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP untuk membahas penerapan sanksi tersebut.

"Besok kami akan bertemu dengan MKKS tingkat SMP dan akan membahas soal ini. Untuk siswa SMA sederajat, kami akan berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan wilayah Situbondo," ujarnya.

Pemkab Situbondo menyiapkan sanksi tegas bagi pelajar yang terlibat balap liar, mulai teguran, kerja sosial, hingga tidak diizinkan mengikuti ujian.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |