jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung menjaring 56 pelanggar lalu lintas selama sepekan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di wilayah setempat.
Mayoritas pelanggar yang terjaring merupakan kalangan pelajar pengguna sepeda motor.
Kaur Bin Ops Satlantas Polres Tulungagung Iptu Ahmad Zainudin mengatakan para pelanggar langsung dikenai sanksi tilang elektronik di lokasi.
“Selama sepekan penerapan ETLE Handheld, ada 56 pelanggar yang terjaring. Bukti pelanggaran langsung dicetak dan pembayaran denda bisa dilakukan melalui barcode,” kata Zainudin, Senin (11/5).
Menurut dia, sekitar 75 persen pelanggar yang terjaring merupakan pelajar pengguna kendaraan roda dua.
Pelanggaran yang paling banyak ditemukan ialah tidak memakai helm, menerobos lampu lalu lintas, dan melanggar rambu lalu lintas.
Zainudin menjelaskan pelanggaran tidak menggunakan helm dan menerobos lampu merah didominasi pengendara sepeda motor.
Sementara itu, pelanggaran rambu lalu lintas banyak dilakukan kendaraan roda empat di kawasan Jalan Ahmad Yani Timur menuju simpang BTA.
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5547080/original/023840800_1775443474-1000826480.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5536828/original/015894100_1774345041-20260324IQ_Latihan_Timnas_Indonesia_FIFA_Series-3.jpg.jpeg)














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364338/original/054791800_1759066919-Borneo_FC_1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5518239/original/013028600_1772493872-Latihan_Persija-8.jpg)