Taufik Hidayat Melakukan Kekerasan Ekstrem, Sadis, Kejam, Merendahkan Martabat Manusia

4 hours ago 3

Taufik Hidayat Melakukan Kekerasan Ekstrem, Sadis, Kejam, Merendahkan Martabat Manusia

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Taufik Hidayat, tersangka penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR saat memberikan pernyataannya dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (26/6/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kasus YTR (29) yang mengalami penyiksaan dan penyekapan sadis yang dilakukan kekasihnya, Taufik Hidayat (30), mendapat perhatian luas dari Masyarakat.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai peristiwa di Kabupaten Bandung itu merupakan kekerasan berbasis gender yang ekstrem, sadis, kejam, dan merendahkan martabat manusia.

"Kami menegaskan kekerasan yang dialami YTR adalah kekerasan berbasis gender terhadap perempuan berlapis, yang ekstrem, sadis, kejam, dan merendahkan martabat manusia. Posisi Komnas Perempuan terhadap kasus ini tegas sejak awal pada upaya perlindungan dan pemulihan korban. Tidak berubah," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Ratna Batara Munti di Jakarta, Minggu (28/6).

Pihaknya pun menyinggung adanya pernyataan Komnas Perempuan mengenai kasus tersebut beberapa waktu lalu, yang sempat menjadi polemik publik.

"Pernyataan kami pada konferensi pers Hari Anti Penyiksaan Internasional 26 Juni 2026, pernyataan yang disampaikan terkait kategori penyiksaan berkaitan dengan konteks dialog yang membahas Konvensi Anti Penyiksaan (CAT)," kata Ratna Batara Munti.

Dia menambahkan kasus kekerasan yang menimpa YTR telah menimbulkan penderitaan besar pada korban.

"Kasus ini juga berdampak pada penderitaan yang luar biasa dan disabilitas permanen pada korban," kata Ratna Batara Munti.

Ratna Batara Munti juga menyampaikan dukungan penuh kepada seluruh pihak yang telah menangani proses hukum kasus tersebut dan upaya pemulihan bagi korban.

Penyiksaan dan penyekapan sadis yang Taufik Hidayat terhadap YTR masuk kategori kekerasan ekstrem, sadis, kejam, dan merendahkan martabat manusia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |