jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih (TePI) Indonesia Jeirry Sumampow mengkritik keras pengesahan RUU Polri yang dilakukan DPR RI melalui Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6) ini.
Sebab, kata Jeirry, pengesahan RUU Polri dilakukan melalui proses pembahasan yang tertutup dan tak transparan.
"Dilakukan melalui proses pembahasan yang tertutup, sangat cepat, dan minim partisipasi publik," kata dia melalui layanan pesan, Selasa ini.
Menurut Jeirry, undang-undang yang mengatur institusi dengan kewenangan besar seperti Polri, seharusnya dibahas secara transparan dan akuntabel.
"Memberikan ruang yang memadai bagi masyarakat untuk mengetahui serta memberikan masukan terhadap substansinya," kata dia.
Jeirry menilai proses legislasi terkait RUU Polri memperlihatkan bahwa DPR dan Pemerintah makin menjauh dari rakyat.
"Aspirasi publik tidak lagi diperlakukan sebagai unsur penting dalam pembentukan kebijakan, melainkan sekadar formalitas yang dapat diabaikan," katanya.
Dia mengatakan kesan yang muncul dari pengesahan RUU Polri ialah keputusan telah ditentukan terlebih dahulu, sementara partisipasi masyarakat hanya menjadi pelengkap prosedural.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5547080/original/023840800_1775443474-1000826480.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5536828/original/015894100_1774345041-20260324IQ_Latihan_Timnas_Indonesia_FIFA_Series-3.jpg.jpeg)














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364338/original/054791800_1759066919-Borneo_FC_1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5518239/original/013028600_1772493872-Latihan_Persija-8.jpg)