Tersangka Aksi Unjuk Rasa Agustus 2025 Bertambah, Polda Bali Buka Suara

19 hours ago 6

Senin, 22 Desember 2025 – 22:21 WIB

Tersangka Aksi Unjuk Rasa Agustus 2025 Bertambah, Polda Bali Buka Suara - JPNN.com Bali

Seorang pria dibawa oleh aparat Kepolisian Daerah Bali saat aksi demonstrasi di depan Mapolda Bali Denpasar, Sabtu (30/8/2025). ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, DENPASAR - Bareskrim Polri kembali menetapkan satu orang lagi tersangka terkait aksi unjuk rasa pada 30 Agustus lalu di Denpasar, Bali.

Selain menetapkan tersangka baru, polisi juga telah memulangkan tiga orang lainnya yang sempat dibawa ke Jakarta.

Namun, siapa nama maupun inisial tersangka yang diamankan ke Jakarta dan siapa yang dipulangkan, belum diketahui.

Polda Bali memilih menutup rapat informasi tersebut.

“Satu tersangka dibawa ke Bareskrim terkait masalah demo anarkis Agustus lalu," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy dilansir dari Antara.

Kombes Ariasandy memastikan tiga orang yang dipulangkan seusai penyidikan di Bareskrim berstatus saksi, bukan tersangka.

Perwira menengah Polri ini enggan menjelaskan secara rinci terkait peran dan kronologi penangkapan terhadap para aktivis tersebut.

"Untuk tiga lainnya setelah diperiksa sebagai saksi kemudian dipulangkan ke Bali," ujar Kombes Ariasandy lagi.

Bareskrim Polri kembali menetapkan satu orang lagi tersangka terkait aksi unjuk rasa pada 30 Agustus lalu di Denpasar, Bali, sementara tiga lainnya dipulangkan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |