Tutup Paksa DA Club 41, Satpol PP Sumsel Dinilai Menyalahgunakan Kekuasaan

6 hours ago 8

Tutup Paksa DA Club 41, Satpol PP Sumsel Dinilai Menyalahgunakan Kekuasaan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

DA Club 41 sudah dipasang surat izin resmi dari Pemkot Palembang. Foto: source for JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Darma Agung (DA) Club 41 yang berlokasi di Jalan Kolonel H. Barlian, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang kembali dilakukan penyegelan. 

Penyegelan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

Sikap Satpol PP Provinsi Sumsel tersebut dinilai arogan dan merupakan penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang, karena hal tersebut dilakukan dengan paksaan dan tanpa pasal.

Owner DA Club 41 Thomas Chandra menerangkan bahwa dari awal beroperasi, pihaknya sudah mendapat gangguan oleh ormas Harimau Sumatera Bersatu dan ormas GRIB Jaya Sumsel dengan cara melakukan provokasi-provokasi massa ke DA Club 41. 

"Saat itu sudah dijelaskan bahwa kami menerima semua pihak yang ingin bekerja sama dengan kami sebagai pelaku usaha yang menciptakan lapangan pekerjaan. Kami sudah memberitahu bahwa kami mendukung penuh jika ada anggota ormas yang ingin bekerja di Darma Agung dan akan mendukung segala kegiatan sosial yang ormas lakukan," terang Thomas, Kamis (25/12/2025).

Namun, ungkap Thomas, pihak ormas tersebut meminta agar karyawan DA Club 41 yang sudah bekerja dan merupakan masyarakat sekitar lokasi usaha dipecat dan lahan diberikan kepada ormas-ormas tersebut. 

Manajemen DA Club 41 tidak menyetujui hingga akhirnya ormas melakukan serangan yang masif dengan cara mengumpulkan massa dan mengintimidasi.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat setelah terjadi berkali- kali intimidasi yang mereka lakukan. Setelah tidak berhasil mereka menggunakan media sosial dan media online untuk menjatuhkan kami, tetapi tetap tidak berhasil, ormas-ormas ormas tersebut menggunakan Satpol PP Provinsi Sumsel untuk menutup tempat usaha kami," ungkap Thomas. 

Satpol PP Provinsi Sumsel menutup secara paksa Darma Agung Club 41, padahal, club tersebut sudah mendapat izin operasional dari Pemkot Palembang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |