jpnn.com, PALEMBANG - Warsono, 57, warga Kecamatan Sukarami Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban penipuan, Senin (8/12/2025). Uang miliknya sebesar Rp 11, 9 juta raib dari dalam rekening tabungannya.
Korban telah melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang
Di hadapan petugas, Warsono menerangkan bahwa peristiwa itu bermula pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, saat dirinya menerima telpon dari seorang tak dikenal yang mengaku dari pihak Capil.
Lalu terlapor mengirimkan link Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan menyuruh korban untuk mendownload link serta mengisi data.
"Terlapor itu menjelaskan tujuan mengisi data itu, katanya untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan. Saya percaya dan langsung mendownload serta mengisi data itu," terang Warsono.
Namun, setelah mengisi data, betapa terkejutnya korban, tiba-tiba handphone miliknya sudah tidak bisa lagi dikendalikan dan dalam keadaan terkunci sampai saat ini.
Sadar Handphonenya dikendalikan oleh pelaku, Warsono dengan cepat pergi ke Anjungan Tunai mandiri (ATM) untuk mengecek uang tabungannya di rekening.
Namun, lagi-lagi kepanikan korban bertambah, uang tabungannya sebesar Rp 11, 9 juta sudah hilang.





















































