UMP NTB 2026 Naik 2,72%, Apindo juga Puas

10 hours ago 8

UMP NTB 2026 Naik 2,72%, Apindo juga Puas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

UMP NTB 2026 naik 2,72 persen. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - MATARAM - Upah Minimum Provinsi Nusa Tenggara Barat atau UMP NTB 2026 naik sebesar 2,725 persen disbanding tahun sebelumnya, yakni menjadi Rp2,673 juta.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan hal paling penting dari penetapan besaran UMP 2026 ini ialah soal pengawasan.

"Oleh karena itu, anggaran pengawasan untuk pelaksanaan pembayaran ini sudah diperbesar. Tak ada gunanya berapa pun angkanya jika tidak dibayarkan kepada pekerja," ujarnya melalui keterangan resmi di Mataram, Senin (22/12).

Dia mengatakan Pemprov NTB juga telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi 13.000 pekerja serta intervensi calon pekerja dari sekolah kejuruan untuk pembiayaan pelatihan bagi 1.000 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Menurutnya, kesepakatan besaran UMP ini telah disetujui dalam pertemuan tiga pihak, yakni bersama asosiasi pengusaha dan serikat pekerja.

Penetapan UMP NTB 2026 mempertimbangkan faktor kemampuan dan dinamika ekonomi sesuai dengan aturan yang berlaku, serta mengakomodasi kepentingan para pihak.

Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yustinus Habur membenarkan bahwa masih terjadi pelanggaran kesepakatan pembayaran besaran UMP.

"KSPSI mendukung langkah Pemprov untuk memperkuat pengawasan agar hak pekerja terpenuhi, karena sanksi hukumnya jelas, perdata dan pidana," ujarnya.

Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan hal paling penting dari penetapan besaran UMP NTB 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |