Unesa Rumuskan 3 Rekomendasi Sanksi untuk Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

1 week ago 3

Selasa, 28 Juli 2026 – 08:43 WIB

Unesa Rumuskan 3 Rekomendasi Sanksi untuk Terduga Pelaku Pelecehan Seksual - JPNN.com Jatim

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Prof. Dr. Martadi, M.Sn. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Manajemen Universitas Negeri Surabaya merumuskan tiga rekomendasi sanksi terhadap enam terduga pelaku pelecehan verbal melalui grup percakapan.

Dugaan pelecehan seksual itu dilakukan kepada total 26 mahasiswa dan dosen di Fakultas Vokasi. Rekomendasi sanksi itu sudah diserahkan Rektor Prof Nurhasan dan tinggal menunggu SK turun.

"Ini sedang proses rekomendasi sudah dari tim ya, dari Direktorat PPIS. Kemudian sanksi tampaknya akan menguncup pada tiga kategori,"  kata Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa Martadi, Senin (27/7).

Menurutnya, sanksi yang diberikan kepada enam pelaku ini berbeda-berbeda. Sebab, mereka memiliki peran masing-masing

"Dua orang akan sanksi berat, kemudian dua orang sanksi sedang, yang dua sanksi ringan. Yang sanksi ringan minimal itu akan skors sekitar satu semester," ujarnya.

Kemungkinan sanksi drop out (DO) pun bisa dijatuhi. Unesa akan mendalami dan mempertimbangkat aspekbedukasi.

?"Mereka ini kan anak orang miskin, mereka dapat KIP. Jadi, begitu kami DO maka problem-nya mereka tidak menjadi apa-apa. Kemudian akan terputus harapan orang tua untuk punya anak yang wisuda," jelasnya.

"Mempertimbangkan (DO). Itu terburuk. Jadi, kemungkinan," imbuh dia.

Unesa rumuskan tiga sanksi kepada terduga pelaku pelecehan seksual melalui grup percakapan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |