jateng.jpnn.com, SEMARANG - Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) berkolaborasi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar pasar sembako murah di Kantor Desa Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (27/2).
Sebanyak 250 paket sembako disediakan dalam pasar murah itu. Setiap paket berisi beras 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, serta gula pasir 1 kilogram itu bernilai Rp 110.500. Namun, masyarakat hanya perlu menebusnya dengan harga Rp 50.000 per paket.
Warga tampak antusias memanfaatkan pasar murah itu. Sejumlah mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UPGRIS turut dilibatkan untuk melayani masyarakat selama kegiatan berlangsung.
Rektor UPGRIS Sri Suciati mengatakan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan sosial tersebut memberikan manfaat ganda, baik bagi mahasiswa maupun masyarakat.
“Mahasiswa senang karena bisa terjun langsung melayani masyarakat, sementara warga terbantu karena bantuan benar-benar tepat sasaran. Mahasiswa dapat memilih masyarakat yang memang membutuhkan,” ujarnya.
Dia berharap sinergi antara UPGRIS dan DPD RI dapat terus berlanjut pada pelaksanaan KKN berikutnya, sehingga kehadiran mahasiswa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Dengan demikian, masyarakat juga merasa memiliki wakil di DPD yang menyerap dan memperjuangkan aspirasi mereka,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPD RI Muhdi menjelaskan pasar sembako murah tersebut digelar untuk membantu meringankan beban warga, khususnya menjelang bulan puasa.
































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5340249/original/020406300_1757162119-20250904AA_Timnas_Indonessia_Vs_China_Taipei-008.jpg)















:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5359039/original/080560000_1758618147-20250923BL_Konpers_Menpora_Erick_Thohir_Mengenai_Langkah_Penyempurnaan_Regulasi_Kepemudaan_dan_Keolahragaan_8.JPG)


