Versi IAW, Kasus Rempang Jadi Pelajaran Membenahi Tata Kelola Investasi

2 hours ago 2

Versi IAW, Kasus Rempang Jadi Pelajaran Membenahi Tata Kelola Investasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor BP Batam, Batam, Senin (11/9/2023). Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi warga tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt.

jpnn.com - Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menyebut persoalan pembangunan kawasan Rempang menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam membenahi tata kelola investasi nasional.

Iskandar menyebut proyek investasi tidak seharusnya dipaksakan sebelum kepastian hukum atas tanah, tata ruang, dan perlindungan masyarakat diselesaikan.

"Kasus Rempang memperlihatkan satu masalah besar, yaitu investasi strategis didorong ketika persoalan agraria, status tanah, tata ruang, dan perlindungan masyarakat masih menjadi perdebatan," kata Iskandar kepada awak media, Kamis (2/7).

Dia mengatakan Ombudsman RI sebenarnya menemukan adanya malaadministrasi dalam pengembangan Rempang Eco-City.

Misalnya, kata Iskandar, soal kelalaian, penundaan berlarut, hingga penyimpangan prosedur aspek perencanaan pembangunan, pertanahan, dan penanganan keberatan masyarakat.

Menurut Iskandar, kasus pembangunan Rempang menunjukkan bahwa persoalan utama bukan sekadar komunikasi pemerintah.

Dia mengatakan kasus pembangunan Rempang menunjukkan lemahnya tata kelola sejak tahap perencanaan kebijakan.

Iskandar pun meminta pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto menjadikan Rempang sebagai momentum pembenahan tata kelola investasi nasional dengan mengedepankan kepastian hukum.

Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus menyebut kasus pembangunan Rempang menunjukkan lemahnya tata kelola sejak perencanaan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |