Viral di Media Sosial, Pengadang dan Perusak Ambulans di Depok Diringkus Polisi

1 month ago 13

Senin, 11 Mei 2026 – 17:00 WIB

Viral di Media Sosial, Pengadang dan Perusak Ambulans di Depok Diringkus Polisi - JPNN.com Jabar

Ilustrasi borgol atau pelaku tindak kejahatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok mengamankan seorang pria yang diduga mengadang sekaligus merusak mobil ambulans di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, Made Budi mengatakan pelaku diamankan setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Metro Depok,” ujar Made Budi saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).

Made menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 11.18 WIB di Jalan Moch Nail, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Menurut dia, setelah menerima laporan, Unit Krimum dan Jatanras Satreskrim Polres Metro Depok langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi keberadaan pelaku.

“Setelah menerima laporan, Kanit Krimum/Jatanras AKP Erwin Marciano Siahaan, Kasubnit Opsnal Resmob Ipda Agwit, dan tim opsnal gabungan Resmob serta Jatanras melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi keberadaan pelaku,” kata Made.

Pelaku kemudian berhasil diamankan pada Minggu malam sekitar pukul 22.50 WIB di kediamannya di Jalan Jati Raya, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Saat diamankan, pelaku diketahui sedang bersama saksi yang merupakan adik iparnya. Polisi juga turut mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku saat kejadian.

Polisi berhasil mengamankan penghadang dan pelaku perusakan ambulans yang sempat viral di media sosial di Sukmajaya, Kota Depok

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |