Waka MPR: Segera Evaluasi dan Perkuat Sistem Perlindungan Kelompok Rentan

18 hours ago 11

 Segera Evaluasi dan Perkuat Sistem Perlindungan Kelompok Rentan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta kepada aparat penegak hukum menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap lansia. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta kepada aparat penegak hukum menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap lansia di Grobogan, Jawa Tengah. 

Menurut dia, segera melakukan evaluasi, serta perkuat sistem perlindungan bagi setiap warga negara, termasuk kelompok rentan di tanah air. 

"Kasus kekerasan seksual terhadap lansia di Grobogan, Jawa Tengah, adalah bukti nyata kegagalan perlindungan terhadap kelompok paling rentan. Proses hukum kasus ini harus berjalan maksimal dan memberikan efek jera," tegas Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/7). 

Aksi yang terjadi pada Senin (29/6) malam itu terungkap setelah keluarga korban pulang ke rumah dan memergoki pelaku. 

Korban, yang ditinggal sendirian karena keluarganya pergi bertakziah, mengalami kekerasan dan ancaman hingga ia tak berdaya. 

Pelaku merupakan teman anak korban dan kerap bermain di rumah korban. 

Dia mengakui perbuatannya saat dipergoki. Polisi menyatakan pelaku dalam kondisi mabuk saat melakukan aksinya . 

Kapolsek Grobogan, AKP Sunarto, menyatakan pelaku dijerat Pasal 473 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara . 

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta kepada aparat penegak hukum menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap lansia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |