Wali Kota Menyebut Gaji PPPK Paruh Waktu, Jutaan

4 hours ago 7

Wali Kota Menyebut Gaji PPPK Paruh Waktu, Jutaan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu, Selasa (30/12/2025). Foto: ANTARA/Dian Hadiyatna

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyebutkan besaran gaji PPPK Paruh Waktu di pemerintah daerah yang dipimpinnya.

Diketahui, Eva Dwiana menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada 5.824 pegawai, Selasa (30/12).

"SK pengangkatan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik di kota ini," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandarlampung, Selasa.

Dia berharap, seluruh penerima SK PPPK paruh waktu dapat bekerja dengan baik, lancar, dan sesuai dengan posisi serta tanggung jawab masing-masing.

“Kesempatan ini tidak datang berkali-kali. Pemerintah telah berusaha semaksimal mungkin memberikan yang terbaik bagi PPPK, sehingga kami berharap seluruh penerima dapat bekerja dengan sungguh-sungguh,” kata dia.

Dia menegaskan bahwa seluruh PPPK paruh waktu yang baru diangkat bakal dilakukan evaluasi setiap tahunnya, sehingga diharapkan mereka benar-benar bekerja dengan baik.

"Ke depan, Pemkot Bandarlampung berencana mengajukan usulan kepada pemerintah pusat agar status PPPK paruh waktu dapat dihapus sehingga kinerja pegawai dapat lebih optimal. Namun, hal tersebut akan disertai dengan penilaian kinerja yang ketat," kata dia.

Eva mengatakan bahwa dari 5.824 PPPK paruh yang diangkat terdiri dari tenaga guru 1.075, tenaga teknis 4.325, dan tenaga kesehatan berjumlah 424.

Saat menyerahkan SK pengangkatan, Wali Kota menyebut besaran gaji PPPK Paruh Waktu di daerah yang dipimpinnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |