jakarta.jpnn.com - Tukang ojek pangkalan berinisial B ditangkap polisi karena melakukan perbuatan asusila kepada seorang wanita di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
“Ditangkap hari ini," kata Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki di Jakarta, Jumat (21/11).
Haris mengatakan B melakukan perbuatan asusila di Jalan Administrasi II, Kamis (20/11) pukul 05:30 WIB.
Menurut Haris, saat itu korban sedang berolahraga di sekitar kampus Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Tindakan B direkam dan videonya ketika melakukan perbuatan tidak terpuji langsung viral di media sosial.
"Begitu laporan masuk dan konten viral kami terima, personel langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi," ujar Haris.
Haris mengatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran ke sekitar tempat kejadian perkara.
Tim akhirnya menemukan terduga pelaku di pangkalan ojek tidak jauh dari tempat kejadian.


















































