4 Tahun Jadi Buron, Tersangka Kasus Pembunuhan di OKU Timur Akhirnya Ditangkap

4 hours ago 2

4 Tahun Jadi Buron, Tersangka Kasus Pembunuhan di OKU Timur Akhirnya Ditangkap

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

KA (49), tersangka pembunuhan, ditangkap polisi di Desa Talang Tengah Laut, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir pada Senin (17/8/2026). Foto: Dok Polres OKU Timur

jpnn.com, OKU TIMUR - Setelah hampir 4 tahun berlalu, pelaku pembunuhan yang menewaskan seorang warga berinisial J (48) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur akhirnya dibekuk.

Tersangka berinisial KA (49) ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU Timur pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah pondok di Desa Talang Tengah Laut, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.

Pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang terus dilakukan aparat kepolisian sejak kasus tersebut dilaporkan pada September 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur Iptu Rendi Ramadhona menerangkan bahwa tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

Dia kemudian memerintahkan Kanit Pidum Ipda M. Indra Fahrozi bersama Tim Opsnal SW untuk melakukan pengecekan dan pendalaman di lapangan.

"Petugas langsung bergerak melakukan penangkapan. KA diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Rendi, Selasa (18/8/2026).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar kaus lengan panjang bertulisakn FOSTIN dan dokumen visum et repertum korban.

Kapolres OKU Timur AKBP Lalu Hedwin Hanggara menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan setiap perkara pidana demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Tersangka kasus pembunuhan di OKU Timur ditangkap setelah buron selama empat tahun.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |